Senin, 20 Desember 2021

Resensi Buku Ulumul Qur’an (Telaah Tekstualitas dan Kontekstualitas Al-Qur’an)

 Resensi Buku Ulumul Qur’an (Telaah Tekstualitas dan Kontekstualitas Al-Qur’an)

Disusun oleh Kelompok 7 kelas PAI IB:
Albar Muzakki            (210414027)

Fikri Haikal                 (210414049)

Rini Indriyani              (210414085)

 

Identitas Buku

Judul : Ulumul Qur’an (Telaah Tekstualitas dan Kontekstualitas Al-Qur’an)

Pengarang : Drs. H.Ahmad Izzan, M.Ag.

Penerbit : Tafakur (Kelompok Humaniora)

Cetakan Pertama Januari 2005

 

Isi Buku

1.    Sejarah dan Perkembangannya

Makna Ulumul Quran

Kata Ulumul Quran tersusun dari dua kata.Ulumul Quran memiliki posisi dan kedudukan yang sangat penting karena ia menjadi pintu gerbang bagi pemahaman kandungan Al-Quran yang lebih baik. Dengan perkataan lain, Langkah awal yang harus dilakukan untuk dapat memahami Al-Quran dengan utuh dan komprehensif adalah memahami Ulumul Quran lebih dulu.

·      Makna Ulum

Kata Ulum secara etimologi, merupakan bentuk jamak dari kata ilm. Menurut Bahasa, kata ‘ilm adalah bentuk Masdar yang meknanya sinonim dengan paham dan makrifat. Menurut Sebagian pendapat ulama, kata ilmu itu merupakan isim jinis yang berarti pengetahuan.

·      Makna Al-Quran

Menurut Bahasa kata al-quran merupakan isim mashdar yang maknanya sinonim dengan qira’ah (bacaan).

Secara terminologi, Ulumul Quran mengisyaratkan adanya bermacam-macam ilmu yang berkaitan erat dengan Al-Quran

Objek Studi Ulumul Quran

Objek Ulumul Quran ialah Al-Quran dalam seluruh segi yang tercakup di dalam kitab tersebut. Yang dibahas dalam Ulumul Quran ialah ilmu yang membicarakan Al-Quran sebagai i’jaz dan hidayah

Metoda Studi Ulumul Quran

Pendekatan yang digunakan dalam membahas Ulumul Quran adalah metoda deskriptif, yaitu memberi penjelasan dan keterangan yang mendalam mengenai bagian-bagian Al-Quran yang memuat aspek-aspek Ulumul Quran

Tujuan dan Kegunaan Ulumul Quran

Melalui Ulumul Quran, kitab akan bisa mengatahui cara wahyu Al-Quran turun dan diterima oleh Nabi Muhammad SAW, cara beliau menerima dan membacanya, cara mengajarkannya kepada para sahabat, dan cara, menerangkan tafsiran-tafsiran ayat kepada mereka. Dengan ilmu itu pula akan diketahui pehatian umat Islam terhadap isi kitab suci pada setiap abad dan usaha mereka dalam memelihara, menghafalkan, menafsirkan, dan mengistimbatkan hukum-hukum ajaran Al-Quran.

 

Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Ulumul Quran

1.    Masa Nabi dan Sahabat

Nabi Muhammad SAW. dan para sahabat mengetahui benar makna-makna Al-Quran dan ilmu-ilmunya seperti pengetahuan ulama sesudahnya. Pada masa Rasulullah dan sahabat Al-Quran belum tertulis atau dibukukan, seta belum tersusun dalam satu kitab karena mereka berpandangan tidak merasa pelu untuk menulis dan membukukan makna dan ilmu Al-Quran dalam satu kitab.

2.    Perintisan Dasar Ulumul Quran dan Pembukuannya

Setelah periode pertama berlalu, datanglah pemerintahan Khalifah Utsman bin Affan. Wilayah kekuasaan negara Islam semakin luas. Pada masa ini dilakukan pembukuan Al-Quran yang dikumpulkan atau disatukan dalam satu catatan ayat-ayat Al-Quran (mushhaf). Khalifah Utsman bin Affan memerintahkan kaum muslim agar seluruh ayat Al-Quran yang pernah dikumpulkan pada masa Khalifah Abu Bakar dikumpulkan Kembali dalam satu mushhaf yang kemudian dikenal sebagi Mushhaf Utsmani.

3.    Pembukuan Tafsir Al-Quran

Setelah dasar-dasar Al-Quran dirintis satu-persatu dan dikodifikasikan menjadi referensi utama bagi umat islam, datanglah masa penulisan dan pembukuan atau kodifikasi cabang-cabang Ulumul Quran. Akibatnya, banyak kitab yang kemudian dikarang orang yang meliputi berbagai macam cabang Ulumul Quran. Cita-cita yang pertama kali mereka laksanakan ialah membukukan Tfsir Al-Quran karena kitab tafsir dianggap sebagi induk dari ilmu Al-Quran. Dalam sebuah tafsir, banyak dikemukakan munasabah (bentuk-bentuk yang bersesuaian) Ketika menjelaskan kandungan makna Al-Quran.

4.    Pembukuan Cabang Ulumul Quran

Cabang-cabang Ulumul Quran lainnya menyusul dibukukan oleh beberapa orang. Orang pertama yang mengarang cabang ilmu ini ialah Ali Ibn al-Madini (w. 243 H), guru dari Imam Al-Bukhari, kompilator hadits yang sangat terkemuka yang kemudian diberi judul Shahih Bukhari.

 

Seputar Ayat dan Surat

1.    Surat dan Ayat

Secara lughawi, surat memiliki tingkatan atau martabat. Pengertian surat menurut al-ja’bari “surat ialah (Sebagian) Al-Quran yang mencakup beberapa ayat yang memiliki permulaan dan penghabisan (penutup). Dan paling sedikit tiga ayat”.

2.    Jumlah dan Pengelompokan Surat dan Ayat

Menurut Sebagian ulama,jumlah surat dalam Al-Quran sebanyak 114. Dan Sebagian berpendapat ada 113 surat karena surat al-Anfal dan At-Taubah di hitung satu surat.  

 

Ada 3 macam cara penyampaian wahyu Allah kepada para rasul dan nabi-Nya:

1.    Allah mencampakan oengetahuan ke dalamn jiwa nabi tanpa melalui perantara malaikat.

2.    Allah memperdengarkan suara dari balik tabir seperti yang dialami oleh Nabi Musa As.

3.    Melalui utusan, yakni Malaikat

 

Jenis Wahyu yang Dialami Nabi Muhammad SAW

Menurut beberapa Riwayat yang telah kami telaah, wahyu Allah yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW antara lain melewayi mimpi yang benar. Jenis wahyu inilah yang pertama kali diterima Rasulullah Muhammad SAW, sebelum beliau menerima wahyu Al-Quran.

Konteks kesejarahan

Sekitar abad ke tujuh maehi, situasi dunia penuh diwarnai oleh persaingan kekuatan politik. Pada saat yang sama bersamaan, di wilayah Eropa bagain Barat, dionasti ( imperium ) Roma berada dalam posisi lemah. Di sisi lain, india yang berada di wilayah asia bagian timur ridak menunjukan perkembangan yang signifikan. Raja Harsha ( 606-647 ), penguasaan terakhir kerajaan Hindu di utara india tidak lagi dapat mempertahankan kekuasaan nya.

Kerajaan Romawi timur yang telah di kenal dengan Bvzantium masih berusaha untuk dapat bertahan ( survice ), sementara di sebelah timur semenanjung arab berdiri tegak kerajaan Persia atau sasania yang membentang luas dari wilayah irak dan mesapotamia di bagian barat hingga timur iran dan afganistan. Kedua negara adikuasa ini saling memperebutkan pengaruh di wilayah sekitarnya.

Pada 527, kaisar kembali ke konstantinopel, ibukota kerajaan Bvzantium. Ia  berhasil menyatukan kekuatan kerajaan dan berhasil merebut kembali kota-kota penting yang pernah lepas dari pangkuan Bvzantium. Atas keberhasilan nya itu, ia dipuji-puji sebagia raja yang mampu meredam dan menghetikan berbagai pemberontakan sporadic yang terjadi di berbagai wilayah yang berada di bawah kekuasaan nya. Situasai seperti ini dimanfaat kandengan baik oleh kerajaan Persia untuk melakukan provokasi dan merebut wilayah di asia kecil yang pernah menjadi wilayah kekuasaannya.

Heraklius, putra gubernur afrika utara, berusaha mengambil alih kekuasaan Bvzantium. Kaisar yang pernah bersikap sombong kepada utusan Rasulullah Saw, berkuasa antara 610 hingga 641 M ( berarti semasa dengan penyebaran Islam dan pengutusan Rasulullah Saw ). Tetapi sebelum ia dapat berbuat banyak untuk memulihkan kerajaannya, ia bahkan menyaksikan kekuatan kerajaan Persia yang berhasil mengambil alih kota-kota penting yang dikuasai oleh imperetium Bvzantium. Pasukan kerajaan Persia melakukan pembantaian dan penjarahan di wilayah-wilayah yang dilaluinya, ketika meraka menjarah Jerusalem pada 614, pasukan persis membawalari salib suci ( the three cross ) yang di anggap oleh kaumNasrani sebagai warisan suci.

Sosialisasi dan penjabaran hukum-hukum Al-Qur’an berdasarkan empat prinsip, yaitu penerangan hokum secara bertahap ( at-tadrij fi at-tasyri ), penyederhanaan beban ( at-taqlil at-taklif ), dan penghilangan atau pengurangan sesuatu yang memberatkan ( ‘adan al-faran ). Misalnya, masyarakat arab ketika itu sangat menyenangi minuman keras, padalah minuman keras diharamakn oleh Al-Qur’an. Karena itu, penghapusan tradisi minuman keras diperluas dengan empat ayat.

1.    Tahapan pertama

Allah memberikan penjelasan tentang keistimewaan buah kurma dan anggur sebagai bahan baku minuman dengan menurutkan surat  An-nahl ayat 76

2.    Sebagai reaksi terhadap ayat tersebut

 muncul lah kemudian sekelompok masyarakat  yang menanyakan masalah itu, lalu turun lah surat Al-Bqarah ayat 219

3.    Tahapan berikutnya

Allah sudah memberi pembatasan berupa larangan minuman keras pada saat tertentu dengan turunnya surat An-nisa’ ayat 43

4.    Tahapan terakhir

Allah mengeluarkan larangan secara total terhadap berbagai minuman keras dengan menurunkan surat Al-Maidah ayat 90

 

Sejarah Mushaf Al-Qur’an

Untuk menjadi sebuah  muskhaf, Al-Qur’an memerlukan beberapa prose yang melibatkan beberapa orang dalam kurun waktu yang relative Panjang, muskhaf  adalah Al-Qur’an hasil penulisan atau kodifikasi panitia yang telah dibentuk Khalifah Utsman bin affan,muskhaf ini yang lazim disebut Muskhaf utsman atau Muskhaf imam. Proses kodifikasi atau pengumpulan Al-Qur’an melalui penyampaian, pencatatan, pengumpulan catatan, dan kodifikasi hungga menjadi muskhaf Al-Qur’an yang disebut jam’Al-Qur’an.

Selain upaya tersebut, pengamanan dan pelestarian Al-Qur’an juga dilakukan melalui hapalan. Cara seperti ini umumnya dilakukan orang arab dalam upaya melestarikan karya-karya sastra mereka, khususnya syair-syair. Karena itu bias dimaklumi jika upaya pencatatan Al-Qur’an belum merupakan alat pemeriharaan yang handal, karena dari segi teknis, alat-alat tulis ketika itu masih sangat sederhana dan rawan dari kerusakan. Bahan tempat menulis dari pelepah kurma dan tulang-belulang yang mudah lapuk dan patah, tinta yang mudah luntur, dan kalan ( alat tulis ) yang sangat sederhana.

 

Doktrin-doktrin Al-Qur’an

1.    Akhidah

Isi atau kandungan Al-Quran yang utama dan terpenting ialah akhidah ( teologi ) yang juga lazim disebut ushul ad-din, ilmu kalam ( tauhid ). Menurut Muhammad Quthub, yang penulis setujui kebenarannya, topik utama dan paling mendasar dalam Al-Qur’an ialah masalah akhidah. Ia menyebutnya sebagai marudhu’un asasiyyun, objek yang paling penting asasi. Kenyataan ini tidak berarti persoalan-persoalan lain yang ada dalam Al-Qur’an boleh dianggap tidak karena akhidah tidaklah cukup bila 

 

2.      Sains dan Teknologi

Sains dan teknologi merupakan salah satu bagian dari Al-Qur’an yang tidak kalah penting nya bagi kehidupan umat manusia. Di Al-Qura’an sudah banyak ayat Al-Qur’an yang merangsang dan mendrong para ilmuwan supaya memperhatikan alam semesta dan menggali Ilmu sebanyak-banyaknya. Namun, penggalian sains itu bukan saja dari Al-Qur’an melainkan juga dari segenap jagat raya termasuk luar angkasa

Ayat-ayat Al-Qur’an yang menyinggung persoalan tentang sains dan teknologi oleh para ahli tafsir disebut dengan ayat kauniyah atau ulum. Menurut penyelidikan nya ada dua pendapat mengenai ini, Thanthawi Jauhari, salah seorang mufasir terkenal, dalamAl-Qur’an terdapat 750 ayat al-ulim, dan sebaliknya, menurut perhitungan al-Ghazali yang tidak jauh berbeda dengan Thanthawi Jauhari ayat al-kauniyah itu berjumlah 763 ayat.

 

3.      Asbab an-Nuzul

Secara etimologis, asbab an-nuzul terbagi dai dua kata asbab jamak dari sabab yang berarti sebab atau latar belakang, dan nuzul yang berarti turun, adapun beberapa pendapatdari para ahli tentang asbab an-nuzul, yaitu dari M. Hasbi ash-Shiddieqi, Nurcholis Majdid, Subhi Shalih, yang dari ketiganya bisa disimpulkan, bahwa Asbab an-Nuzul ialah sebab-sebab atau latar belakang yang menjadi alasan diturunkannya suatu ayat Al-Qur’an, asbab an-nuzul bisa menjadi perantara dari suatu peristiwa, karena didalamnya terdapat kejadian-kejadian dan suasana yang menjadi sebab turunnya ayat

 

4.      Nasikh dan Mansukh

Dari segi etimologi nasikh berarti pembatalan, penghapusan, pemindahan dari satu wadah ke wadah lainnya. Lafal nasikh terdapat dalam Al-Quran. Konteks ayat yang mengandung lafad tersebut mengsyaratkan adanya nasik (penghapusan, pembatalan dalam Al-Quran). Didalam Al-Quran kata nasikh dalam berbagai bentuknya ditemukan sebanayaknya empaat kali dalam Al-Quran.

Sesuatu yang membatalkan, menghapus, emindahkan disebut Nasikh, sedangkan sesuatu yang dibatalkan, dipindahkan, atau dihapus disebut Mansukh. Ulama sepakaat tentang ditemukannya nuansa ikhtikaf dalam muatan kandungan ayat-ayat Al-Quran.

Secara terminologi terdapat perbedaan definisi nasikh. Ulama Mutaqaddim pada abad 1H hingga abad 3H memperlua arti kata nasikh hingga mencakup hal-hal berikut.

  1. Pembatasan hukum yang ditetapkan terhadap ayat terdahulu oleh hukum yang ditetapkan kemudian
  2. Pengcualian hukum yang bersifat umum oleh hukumyang bersifat khusus yang datang kemudian
  3. Penjelasan ang datang kemudian terhadap hukum yang bersifat umum
  4. Penetapan syarat terhadap hukum terdahulu yang belum bersyarat

Menurut al-Fkahruzi, Al-Quran nasakh. Pertama, nasakh bacaan dan hukum, Kedua, nasakh bacaan, tetapi hukumnya tetap berlaku. Ketiga, nasakh hukum, tetapi bacaannya tetap berlaku. Ayat jenis pertama nasakh (bacaan dan hukum) tidak boleh dibaca dan tidak boleh diamalkan karena telah di-nasakh kan secara keseluruhan. Misalnya ayat-ayat tentang penyusuan menjadikan ke-mahram-an dengan sepuluh kai penyusuan

Jenis kedua (nasakh bacaan, tetapi hukumnya tetap berlaku). Jenis kedua ini sedikit sekali ditemukan dalam Al-Quran dan jarang sekali pula ditemukan contohnya dalam Al-Quran karena Allah menurunkan Al-Quran untuk dibaca sebagai ibadah dan peyusunan hukum-hukum bagi manusia

Jenis ketiga (nasakh hukum, tetapi bacaannya tetap berlaku) banyak sekali ditemukan salam Al-Quran. Jenis inilah yang sangat dikehendaki oleh syariat Islam. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Resensi Buku ‘Ulum Al-Quran (Memahami Otentifikasi Al-Qur'an)

  Resensi Buku ‘Ulum Al-Quran (Memahami Otentifikasi Al-Quran) Oleh Kelompok 10 kelas PAI IB: Annisa Septiani            (210414035) ...