Resensi Buku Ulumul Qur’an (Telaah Tekstualitas dan Kontekstualitas Al-Qur’an)
Disusun oleh Kelompok 7 kelas PAI IB:
Albar Muzakki (210414027)
Fikri Haikal (210414049)
Rini Indriyani (210414085)
Judul : Ulumul Qur’an (Telaah Tekstualitas dan Kontekstualitas
Al-Qur’an)
Pengarang : Drs. H.Ahmad Izzan, M.Ag.
Penerbit : Tafakur (Kelompok Humaniora)
Cetakan Pertama Januari 2005
Isi Buku
1. Sejarah dan Perkembangannya
Makna Ulumul Quran
Kata Ulumul Quran tersusun dari dua
kata.Ulumul Quran memiliki posisi dan kedudukan yang sangat penting karena ia menjadi pintu gerbang bagi
pemahaman kandungan Al-Quran yang lebih baik. Dengan perkataan lain, Langkah
awal yang harus dilakukan untuk dapat memahami Al-Quran dengan utuh dan
komprehensif adalah memahami Ulumul Quran lebih dulu.
·
Makna Ulum
Kata Ulum secara etimologi, merupakan
bentuk jamak dari kata ‘ilm. Menurut Bahasa, kata ‘ilm adalah
bentuk Masdar yang meknanya sinonim dengan paham dan makrifat. Menurut Sebagian
pendapat ulama, kata ilmu itu merupakan isim jinis yang berarti pengetahuan.
·
Makna Al-Quran
Menurut Bahasa kata al-quran merupakan isim
mashdar yang maknanya sinonim dengan qira’ah (bacaan).
Secara terminologi, Ulumul Quran
mengisyaratkan adanya bermacam-macam ilmu yang berkaitan erat dengan Al-Quran
Objek Studi Ulumul Quran
Objek Ulumul Quran ialah Al-Quran dalam
seluruh segi yang tercakup di dalam kitab tersebut. Yang dibahas dalam Ulumul
Quran ialah ilmu yang membicarakan Al-Quran sebagai i’jaz dan hidayah
Metoda Studi Ulumul Quran
Pendekatan yang digunakan dalam membahas
Ulumul Quran adalah metoda deskriptif, yaitu memberi penjelasan dan keterangan
yang mendalam mengenai bagian-bagian Al-Quran yang memuat aspek-aspek Ulumul
Quran
Tujuan dan Kegunaan Ulumul Quran
Melalui Ulumul Quran, kitab akan bisa
mengatahui cara wahyu Al-Quran turun dan diterima oleh Nabi Muhammad SAW, cara
beliau menerima dan membacanya, cara mengajarkannya kepada para sahabat, dan
cara, menerangkan tafsiran-tafsiran ayat kepada mereka. Dengan ilmu itu pula
akan diketahui pehatian umat Islam terhadap isi kitab suci pada setiap abad dan
usaha mereka dalam memelihara, menghafalkan, menafsirkan, dan mengistimbatkan
hukum-hukum ajaran Al-Quran.
Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Ulumul
Quran
1. Masa Nabi dan Sahabat
Nabi Muhammad SAW. dan para sahabat mengetahui benar makna-makna Al-Quran dan ilmu-ilmunya seperti pengetahuan ulama sesudahnya. Pada masa Rasulullah dan sahabat Al-Quran belum tertulis atau dibukukan, seta belum tersusun dalam satu kitab karena mereka berpandangan tidak merasa pelu untuk menulis dan membukukan makna dan ilmu Al-Quran dalam satu kitab.
2. Perintisan Dasar Ulumul Quran dan
Pembukuannya
Setelah periode pertama berlalu, datanglah
pemerintahan Khalifah Utsman bin Affan. Wilayah kekuasaan negara Islam semakin
luas. Pada masa ini dilakukan pembukuan Al-Quran yang dikumpulkan atau
disatukan dalam satu catatan ayat-ayat Al-Quran (mushhaf). Khalifah Utsman bin
Affan memerintahkan kaum muslim agar seluruh ayat Al-Quran yang pernah
dikumpulkan pada masa Khalifah Abu Bakar dikumpulkan Kembali dalam satu mushhaf
yang kemudian dikenal sebagi Mushhaf Utsmani.
3. Pembukuan Tafsir Al-Quran
Setelah dasar-dasar Al-Quran dirintis satu-persatu dan dikodifikasikan menjadi
referensi utama bagi umat islam, datanglah masa penulisan dan pembukuan atau
kodifikasi cabang-cabang Ulumul Quran. Akibatnya, banyak kitab yang kemudian
dikarang orang yang meliputi berbagai macam cabang Ulumul Quran. Cita-cita yang
pertama kali mereka laksanakan ialah membukukan Tfsir Al-Quran karena kitab
tafsir dianggap sebagi induk dari ilmu Al-Quran. Dalam sebuah tafsir, banyak
dikemukakan munasabah (bentuk-bentuk yang bersesuaian) Ketika menjelaskan
kandungan makna Al-Quran.
4. Pembukuan Cabang Ulumul Quran
Cabang-cabang Ulumul Quran lainnya menyusul
dibukukan oleh beberapa orang. Orang pertama yang mengarang cabang ilmu ini
ialah Ali Ibn al-Madini (w. 243 H), guru dari Imam Al-Bukhari, kompilator
hadits yang sangat terkemuka yang kemudian diberi judul Shahih Bukhari.
Seputar Ayat dan Surat
1. Surat dan Ayat
Secara lughawi, surat memiliki tingkatan
atau martabat. Pengertian surat menurut al-ja’bari “surat ialah (Sebagian)
Al-Quran yang mencakup beberapa ayat yang memiliki permulaan dan penghabisan
(penutup). Dan paling sedikit tiga ayat”.
2. Jumlah dan Pengelompokan Surat dan Ayat
Menurut Sebagian ulama,jumlah surat dalam Al-Quran sebanyak 114. Dan
Sebagian berpendapat ada 113 surat karena surat al-Anfal dan At-Taubah di
hitung satu surat.
Ada 3 macam cara penyampaian wahyu Allah kepada para rasul dan nabi-Nya:
1. Allah mencampakan oengetahuan ke dalamn
jiwa nabi tanpa melalui perantara malaikat.
2. Allah memperdengarkan suara dari balik
tabir seperti yang dialami oleh Nabi Musa As.
3. Melalui utusan, yakni Malaikat
Jenis Wahyu yang Dialami Nabi Muhammad SAW
Menurut beberapa Riwayat yang telah kami
telaah, wahyu Allah yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW antara lain
melewayi mimpi yang benar. Jenis wahyu inilah yang pertama kali diterima
Rasulullah Muhammad SAW, sebelum beliau menerima wahyu Al-Quran.
Konteks kesejarahan
Sekitar abad ke tujuh maehi, situasi dunia
penuh diwarnai oleh persaingan kekuatan politik. Pada saat yang sama bersamaan,
di wilayah Eropa bagain Barat, dionasti ( imperium ) Roma berada dalam posisi
lemah. Di sisi lain, india yang berada di wilayah asia bagian timur ridak
menunjukan perkembangan yang signifikan. Raja Harsha ( 606-647 ), penguasaan
terakhir kerajaan Hindu di utara india tidak lagi dapat mempertahankan
kekuasaan nya.
Kerajaan Romawi timur yang telah di kenal
dengan Bvzantium masih berusaha untuk dapat bertahan ( survice ), sementara di
sebelah timur semenanjung arab berdiri tegak kerajaan Persia atau sasania yang
membentang luas dari wilayah irak dan mesapotamia di bagian barat hingga timur
iran dan afganistan. Kedua negara adikuasa ini saling memperebutkan pengaruh di
wilayah sekitarnya.
Pada 527, kaisar kembali ke konstantinopel, ibukota kerajaan Bvzantium. Ia berhasil menyatukan kekuatan kerajaan dan
berhasil merebut kembali kota-kota penting yang pernah lepas dari pangkuan Bvzantium.
Atas keberhasilan nya itu, ia dipuji-puji sebagia raja yang mampu meredam dan
menghetikan berbagai pemberontakan sporadic yang terjadi di berbagai wilayah
yang berada di bawah kekuasaan nya. Situasai seperti ini dimanfaat kandengan
baik oleh kerajaan Persia untuk melakukan provokasi dan merebut wilayah di asia
kecil yang pernah menjadi wilayah kekuasaannya.
Heraklius, putra gubernur afrika utara,
berusaha mengambil alih kekuasaan Bvzantium. Kaisar yang pernah bersikap
sombong kepada utusan Rasulullah Saw, berkuasa antara 610 hingga 641 M (
berarti semasa dengan penyebaran Islam dan pengutusan Rasulullah Saw ). Tetapi
sebelum ia dapat berbuat banyak untuk memulihkan kerajaannya, ia bahkan
menyaksikan kekuatan kerajaan Persia yang berhasil mengambil alih kota-kota
penting yang dikuasai oleh imperetium Bvzantium. Pasukan kerajaan Persia
melakukan pembantaian dan penjarahan di wilayah-wilayah yang dilaluinya, ketika
meraka menjarah Jerusalem pada 614, pasukan persis membawalari salib suci ( the
three cross ) yang di anggap oleh kaumNasrani sebagai warisan suci.
Sosialisasi dan penjabaran hukum-hukum
Al-Qur’an berdasarkan empat prinsip, yaitu penerangan hokum secara bertahap ( at-tadrij
fi at-tasyri ), penyederhanaan beban ( at-taqlil at-taklif ), dan
penghilangan atau pengurangan sesuatu yang memberatkan ( ‘adan al-faran ).
Misalnya, masyarakat arab ketika itu sangat menyenangi minuman keras, padalah
minuman keras diharamakn oleh Al-Qur’an. Karena itu, penghapusan tradisi
minuman keras diperluas dengan empat ayat.
1. Tahapan pertama
Allah memberikan penjelasan tentang
keistimewaan buah kurma dan anggur sebagai bahan baku minuman dengan menurutkan
surat An-nahl ayat 76
2. Sebagai reaksi terhadap ayat tersebut
muncul lah kemudian sekelompok masyarakat yang menanyakan masalah itu, lalu turun lah
surat Al-Bqarah ayat 219
3. Tahapan berikutnya
Allah sudah memberi pembatasan berupa
larangan minuman keras pada saat tertentu dengan turunnya surat An-nisa’ ayat
43
4. Tahapan terakhir
Allah mengeluarkan larangan secara total
terhadap berbagai minuman keras dengan menurunkan surat Al-Maidah ayat 90
Sejarah Mushaf Al-Qur’an
Untuk menjadi sebuah muskhaf, Al-Qur’an memerlukan beberapa
prose yang melibatkan beberapa orang dalam kurun waktu yang relative Panjang, muskhaf
adalah Al-Qur’an hasil penulisan
atau kodifikasi panitia yang telah dibentuk Khalifah Utsman bin affan,muskhaf
ini yang lazim disebut Muskhaf utsman atau Muskhaf imam. Proses
kodifikasi atau pengumpulan Al-Qur’an melalui penyampaian, pencatatan,
pengumpulan catatan, dan kodifikasi hungga menjadi muskhaf Al-Qur’an yang
disebut jam’Al-Qur’an.
Selain upaya tersebut, pengamanan dan pelestarian
Al-Qur’an juga dilakukan melalui hapalan. Cara seperti ini umumnya dilakukan
orang arab dalam upaya melestarikan karya-karya sastra mereka, khususnya
syair-syair. Karena itu bias dimaklumi jika upaya pencatatan Al-Qur’an belum
merupakan alat pemeriharaan yang handal, karena dari segi teknis, alat-alat
tulis ketika itu masih sangat sederhana dan rawan dari kerusakan. Bahan tempat
menulis dari pelepah kurma dan tulang-belulang yang mudah lapuk dan patah,
tinta yang mudah luntur, dan kalan ( alat tulis ) yang sangat sederhana.
Doktrin-doktrin Al-Qur’an
1. Akhidah
Isi atau kandungan Al-Quran yang utama dan terpenting
ialah akhidah ( teologi ) yang juga lazim disebut ushul ad-din, ilmu kalam
( tauhid ). Menurut Muhammad Quthub, yang penulis setujui kebenarannya, topik
utama dan paling mendasar dalam Al-Qur’an ialah masalah akhidah. Ia menyebutnya
sebagai marudhu’un asasiyyun, objek yang paling penting asasi. Kenyataan
ini tidak berarti persoalan-persoalan lain yang ada dalam Al-Qur’an boleh
dianggap tidak karena akhidah tidaklah cukup bila
2. Sains dan
Teknologi
Sains dan teknologi merupakan salah satu
bagian dari Al-Qur’an yang tidak kalah penting nya bagi kehidupan umat manusia.
Di Al-Qura’an sudah banyak ayat Al-Qur’an yang merangsang dan mendrong para
ilmuwan supaya memperhatikan alam semesta dan menggali Ilmu sebanyak-banyaknya.
Namun, penggalian sains itu bukan saja dari Al-Qur’an melainkan juga dari
segenap jagat raya termasuk luar angkasa
Ayat-ayat Al-Qur’an yang menyinggung persoalan
tentang sains dan teknologi oleh para ahli tafsir disebut dengan ayat kauniyah
atau ulum. Menurut penyelidikan nya ada dua pendapat mengenai ini,
Thanthawi Jauhari, salah seorang mufasir terkenal, dalamAl-Qur’an terdapat 750
ayat al-ulim, dan sebaliknya, menurut perhitungan al-Ghazali yang tidak jauh
berbeda dengan Thanthawi Jauhari ayat al-kauniyah itu berjumlah 763 ayat.
3. Asbab an-Nuzul
Secara etimologis, asbab an-nuzul terbagi dai
dua kata asbab jamak dari sabab yang berarti sebab atau latar belakang, dan
nuzul yang berarti turun, adapun beberapa pendapatdari para ahli tentang asbab
an-nuzul, yaitu dari M. Hasbi ash-Shiddieqi, Nurcholis Majdid, Subhi Shalih,
yang dari ketiganya bisa disimpulkan, bahwa Asbab an-Nuzul ialah sebab-sebab
atau latar belakang yang menjadi alasan diturunkannya suatu ayat Al-Qur’an,
asbab an-nuzul bisa menjadi perantara dari suatu peristiwa, karena didalamnya
terdapat kejadian-kejadian dan suasana yang menjadi sebab turunnya ayat
4. Nasikh dan
Mansukh
Dari segi etimologi nasikh berarti pembatalan,
penghapusan, pemindahan dari satu wadah ke wadah lainnya. Lafal nasikh terdapat
dalam Al-Quran. Konteks ayat yang mengandung lafad tersebut mengsyaratkan
adanya nasik (penghapusan, pembatalan dalam Al-Quran). Didalam Al-Quran kata
nasikh dalam berbagai bentuknya ditemukan sebanayaknya empaat kali dalam
Al-Quran.
Sesuatu yang membatalkan, menghapus,
emindahkan disebut Nasikh, sedangkan sesuatu yang dibatalkan,
dipindahkan, atau dihapus disebut Mansukh. Ulama sepakaat tentang
ditemukannya nuansa ikhtikaf dalam muatan kandungan ayat-ayat Al-Quran.
Secara terminologi terdapat perbedaan definisi
nasikh. Ulama Mutaqaddim pada abad 1H hingga abad 3H memperlua arti kata nasikh
hingga mencakup hal-hal berikut.
- Pembatasan hukum yang
ditetapkan terhadap ayat terdahulu oleh hukum yang ditetapkan kemudian
- Pengcualian hukum
yang bersifat umum oleh hukumyang bersifat khusus yang datang kemudian
- Penjelasan ang datang
kemudian terhadap hukum yang bersifat umum
- Penetapan syarat
terhadap hukum terdahulu yang belum bersyarat
Menurut al-Fkahruzi, Al-Quran nasakh. Pertama,
nasakh bacaan dan hukum, Kedua, nasakh bacaan, tetapi hukumnya tetap berlaku.
Ketiga, nasakh hukum, tetapi bacaannya tetap berlaku. Ayat jenis pertama nasakh
(bacaan dan hukum) tidak boleh dibaca dan tidak boleh diamalkan karena telah
di-nasakh kan secara keseluruhan. Misalnya ayat-ayat tentang penyusuan
menjadikan ke-mahram-an dengan sepuluh kai penyusuan
Jenis kedua (nasakh bacaan, tetapi hukumnya
tetap berlaku). Jenis kedua ini sedikit sekali ditemukan dalam Al-Quran dan
jarang sekali pula ditemukan contohnya dalam Al-Quran karena Allah menurunkan
Al-Quran untuk dibaca sebagai ibadah dan peyusunan hukum-hukum bagi manusia
Jenis ketiga (nasakh hukum, tetapi bacaannya tetap berlaku) banyak sekali ditemukan salam Al-Quran. Jenis inilah yang sangat dikehendaki oleh syariat Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar